PENILAIAN PENDAHULUAN II PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MAN DEMAK, BAGAIMANA HASILNYA ?
MAN Demak kembali melanjutkan penilaian pendahuluan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), setelah kemarin lolos dari penilaian pendahuluan yang pertama. Kegiatan dilaksanakan pada Senin (21/02/2022), di Ruang Aula Madrasah, mulai pukul 13.00 WIB, oleh Tim Penilai Zona Integritas dari Dirjen Pendis Kementerian Agama Republik Indonesia secara daring oleh Anto Irianto.
Kegiatan penilaian pendahuluan ini dilakukan secara online melalui zoom meeting. Sebelum dilakukan penilaian pendahuluan, kegiatan diawali dengan pembukaan dan dilanjutkan presentasi Kepala MAN Demak, Drs. H. Moh.Soef, M.Ag. Dalam paparan tersebut beliau berharap MAN Demak bisa lolos untuk mewujudkan WBK dan WBBM.
Penilaian pendahuluan II ini dilakukan karena ada penyesuaian tindak lanjut atas diterbitkannya tiga paket Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 88, 89 dan 90 Tahun 2021. Dengan diterbitakannya tiga peraturan tersebut akan mempengaruhi dalam kebijakan pelaksanaan reformasi birokrasi dan SAKIP di lingkungan Kemenag.
Selepas dari hal itu, tim zona integrasi man demak telah melengkapi instrument yang telah ditentukan sesuai aturan terbaru yang telah ditetapkan di masing-masing area perubahan dan penambahan di masing-masing eviden. Kemudian dari MAN Demak menindaklanjuti dengan mengunggah serta melakukan submit pada aplikasi Penilaian Mandiri Pembangunan ZI (PMPZI) Kemenag, semoga apa yang sudah di paparkan oleh tim kami bisa memenuhi target penilaian yang diharapkan dan semoga bisa lolos untuk tahap selanjutnya.” Ucap Wakhidah.
Acara dilanjutkan dengan pengarahan dari Tim Penilai Zona Integritas dari Dirjen Pendis, Anto Arianto, yang menjelaskan bahwa penilaian pendahuluan pembangunan zona integritas yang kedua ini merupakan penilaian lanjutan terhadap pimpinan dan seluruh jajaran dalam berkomitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ada enam zona yang dinilai dalam penilaian zona integritas ini, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Keenam zona tersebut telah diteliti seluruh evidennya, kemudian Anto Arianto memberikan masukan dan pengarahan agar bisa lebih baik lagi.
Semoga penilaian zona integritas MAN Demak bisa berjalan lancar dan MAN Demak bisa memperoleh hasil yang optimal lolos sebagai wilayah yang bebas korupsi dan gratifikasi.