Madrasah Maju Bermutu Mendunia, MAN Demak PINTAR Berakhlak Mulia
0291-681219    0895337720417

“SEKOLAH BEBAS KORUPSI” WUJUD PENANAMAN SIKAP ANTIKORUPSI DI LINGKUNGAN MADRSAH PADA ORGANISASI OSIS DAN MPK MAN DEMAK

Salah satu upaya untuk mencegah terjadinya korupsi yaitu dengan Pendidikan antikorupsi yang harus diterapakan di semau lingkungan, diantaranya satuan Pendidikan yaitu sekolah/madrasah. Pendidikan antikorupsi adalah usaha sadar  dan terencana  untuk mewujudkan  proses belajar mengajar yang kritis terhadap nilai-nilai antikorupsi. Dalam  proses tersebut MAN Demak mengadakan sosialisasi tentang pentingnya pengetahuan bagi siswa-siswi MAN Demak juga menekankan pada upaya  pembentukan karakter kesadaran moral dalam melakukan perlawanan penyimpangan prilaku korupsi yang dilaksanakan Sabtu, 6/11/2021 di Aula MAN Demak.

Pendidikan antikorupsi ini sangat penting bagi perkembangan psikologis siswa. Pola pendidikan yang sistematik akan mampu membuat siswa mengenal lebih dini hal-hal yang berkenaan dengan korupsi temasuk sanksi yang akan diterima jika melakukan korupsi. Dengan begitu, akan tercipta generasi yang sadar dan memahami bahaya korupsi, bentuk-bentuk korupsi dan tahu akan sanksi yang akan diterima jika melakukan korupsi. Sehingga, masyarakat akan mengawasi setiap tindak korupsi yang terjadi dan secara bersama memberikan sanksi moral bagi koruptor.

Pendidikan antikorupsi melalui jalur pendidikan lebih efektif, karena pendidikan merupakan proses perubahan sikap mental yang terjadi pada diri seseorang, dan melalui jalur ini lebih tersistem serta mudah terukur, yaitu perubahan perilaku antikorupsi. Perubahan dari sikap membiarkan dan memaafkan para koruptor ke sikap menolak secara tegas tindakan korupsi, tidak pernah terjadi jika kita tidak secara sadar membina kemampuan generasi mendatang untuk memperbaharui sistem nilai yang diwarisi untuk menolak korupsi sesuai dengan tuntutan yang muncul dalam setiap tahap pernjalanan bangsa kita.

Sementara itu waka bidang Kesiswaan Bapak Nur Cholis menjelaskan, Maksud dilaksanakannya Sosialisasi pendidikan Anti Korupsi kepada siswa MAN Demak yang diwakili oleh pengurus OSIS dan pengurus MPK dengan tema ”Sekolah Bebas Korupsi” adalah agar dunia pendidikan dapat memahami bagaimana korupsi bekerja di dunia pendidikan sehingga dapat mengantisipasi terjadinya praktik korupsi di madrasah.”Kegiatan ini juga dimaksudkan agar kebijakan Madrasah Aliyah Negeri  Demak untuk mewujudkan transparansi di dunia pendidikan dapat teraplikasi dengan baik,” imbuhnya. Di tempat terpisah Kepala Madrasah Aliyah Negeri Demak, Bapak Moh. Soef, M.Ag mengatakan “ Pendidikan untuk mengurangi korupsi harus dimulai dari institusi pendidikan itu sendiri. Madrasah sebagai pencetak generasi muda yang berkualitas harus dibebaskan dari korupsi.” Madrasah bebas korupsi adalah merupakan tanggung jawab Madrasah dalam membasmi korupsi melalui pendidikan karakter dan pendidikan ketrampilan.”