Tata usaha madrasah adalah bagian dari unit pelaksana teknis penyelenggaraan sistem administrasi dan informasi pendidikan di madrasah. Informasi yang dikelola tata usaha sangat penting sebagai basis pelayanan dan bahan pengambilan keputusan madrasah. Semakin lengkap dan akurat data terhimpun maka pemberian pelayanan makin mudah dan pengembilan keputusan makin tepat.

Sasaran Program Kerja Tahun Ajaran 2025/2026
- Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
- Mengelola ketatusahaan
- Mengelola aplikasi system informasi performa kementerian agama
- Memantau dan memonitoring EMIS
mengkoordinir kegiatan kerumahtanggaan