Demak, mandemak.sch.id — MAN Demak menjadi tuan rumah kegiatan Sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) pada Kamis (5/2/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Demak, jajaran Satpol PP, serta civitas akademika MAN Demak sebagai bentuk edukasi hukum kepada peserta didik.
Acara dimulai dengan pembukaan, dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pengucapan teks Pancasila, dan doa. Kepala MAN Demak, H. Nur Kamsan, S.Ag., M.Pd., dalam sambutan selamat datang menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai upaya membekali siswa dengan pemahaman hukum dan pembinaan karakter remaja.
Laporan penyelenggara disampaikan oleh Plt. Kasatpol PP yang menegaskan pentingnya peran sekolah dalam mendukung penegakan peraturan daerah melalui edukasi sejak dini.
Selanjutnya, Bupati Demak dr. Hj. Eistianah, SE., memberikan sambutan sekaligus arahan serta materi tentang kenakalan remaja. Dalam penyampaiannya, beliau mengajak para siswa untuk menjauhi perilaku menyimpang dan aktif membangun lingkungan yang sehat dan tertib.
Setelah sesi materi, kegiatan dilanjutkan dengan istirahat dan foto bersama. Acara kemudian diteruskan dengan penyampaian materi Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat oleh Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah. Materi ini memberikan pemahaman mengenai aturan dan konsekuensi hukum terhadap pelanggaran yang termasuk dalam kategori penyakit masyarakat.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Bupati Demak, Kepala MAN Demak, Plt. Kasatpol PP, serta Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah. Diharapkan melalui kegiatan ini, siswa MAN Demak semakin sadar hukum dan mampu menjadi generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab, dan berakhlak baik.(Adkar Nawawi, Humas MAN Demak)


