Demak, mandemak.sch.id – Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Demak menggelar Rapat Dinas Awal Tahun Ajaran 2026/2027 yang dirangkaikan dengan In House Training (IHT) Aplikasi LMS Pijar di aula madrasah, Jumat (3/7/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh guru dan tenaga kependidikan sebagai langkah awal menyatukan visi, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan kualitas layanan pendidikan di tahun ajaran baru.
Kepala MAN Demak, H. Nur Kamsan, S.Ag., M.Pd., dalam arahannya menyampaikan berbagai informasi strategis hasil Rapat Kerja Eselon I Kementerian Agama di Solo. Ia menjelaskan bahwa mulai tahun 2027 seluruh belanja pegawai, termasuk gaji, uang makan, dan hak keuangan lainnya akan dikelola oleh Sekretariat Jenderal. Oleh karena itu, seluruh ASN diminta selalu melakukan pemutakhiran data pada SIMPEG 5.
“Setiap menerima SK maupun Kenaikan Gaji Berkala (KGB), data harus segera diperbarui di SIMPEG 5 karena setiap tanggal 5 data akan ditarik oleh Setjen sebagai dasar pencairan hak pegawai,” tegasnya.
Selain itu, Kepala Madrasah mengajak seluruh warga madrasah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta didik. Menurutnya, pelayanan yang prima merupakan kunci dalam mewujudkan madrasah yang unggul dan berdaya saing.
Beliau juga menyampaikan bahwa proses pembenahan sarana dan prasarana madrasah masih terus berlangsung dan berharap seluruh warga madrasah dapat memahaminya sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas fasilitas pembelajaran.
Pada tahun ajaran ini, laboratorium fisika telah mulai dimanfaatkan sebagai ruang pembelajaran bagi siswa.
Dalam menghadapi perkembangan teknologi, MAN Demak juga berkomitmen meningkatkan layanan berbasis digital agar tidak tertinggal dengan perkembangan zaman. Khusus bagi guru yang mengajar di kelas bilingual, madrasah akan memberikan pembekalan mengenai penggunaan bahasa Inggris pada bagian pembuka dan penutup pembelajaran.
Kepala Madrasah juga menginformasikan bahwa pada 6 Juli 2026 MAN Demak akan menerima 10 mahasiswa PPLP dari UIN Walisongo Semarang. Selanjutnya, pada 11 Juli 2026 akan dilaksanakan pembekalan Masa Ta’aruf Murid Madrasah (Matamuda). Guru-guru yang ditunjuk sebagai guru pamong diharapkan dapat mendampingi mahasiswa PPLP selama menjalankan praktik di MAN Demak.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum, Suprojo, S.Pd., menyampaikan ketentuan beban kerja guru ASN, baik PNS maupun PPPK, yaitu minimal 24 jam pelajaran dan maksimal 40 jam pelajaran yang harus terpenuhi di satuan administrasi pangkal (Satminkal). Ia juga membacakan pembagian tugas mengajar serta tugas tambahan guru untuk Tahun Ajaran 2026/2027.
Sementara itu, Kepala Tata Usaha Hj. Wahidatul Fajriyah, S.Ag. memaparkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) tenaga kependidikan agar seluruh layanan administrasi madrasah dapat berjalan secara profesional, efektif, dan akuntabel.
Rapat dinas ditutup dengan pembacaan hamdalah, kemudian dilanjutkan dengan In House Training (IHT) Aplikasi LMS Pijar sebagai upaya meningkatkan kompetensi guru dalam mengoptimalkan pembelajaran digital oleh mas Riko dan Bu Nora dari Telkom wilayah Demak Kudus.
Melalui kegiatan ini, MAN Demak semakin meneguhkan komitmennya untuk mewujudkan madrasah yang unggul, adaptif terhadap teknologi, serta memberikan pelayanan pendidikan terbaik bagi seluruh peserta didik.(Adkar Nawawi, Humas MAN Demak).




