Anggota Komisi D DPRD Jawa Tengah Bersama Dinas Kesehatan Datang ke MAN Demak, Bahas Kesehatan Remaja
Pewarta: Sabrina Isnaini Azzahra & Tim Pers MANDA | Editor : Supriyono, S. Pd., Staf Waka Bidang Kesiswaan MAN Demak
Dampak Pernikahan Anak dan Kesehatan Reproduksi dalam bingkai Sosialisai Kesehatan Remaja dibahas oleh anggota Komisi D DPRD Jawa Tengan dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah bersama 60 peserta didik perempuan di MAN Demak, pada Jumat pagi kemarin (9/9) mulai pukul 8.15 WIB. Kegiatan itu digelar dalam rangka “Sosialisasi Deteksi Dini Kesehatan Remaja“ yang diinisiasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah bersama DPRD Jawa Tengah, berlangsung di Ruang Aula madrasah, berlokasi di Jalan Diponegoro Nomor 27 Demak tersebut merupakan respon kepedulian pemerintah atas data kesehatan nasional remaja perempuan Indonesia
Program ini dilaksanakan agar siswi SMA/ MA/ Sederajat mendapat pemahaman tentang dampak negatif menikah di usia muda serta sosialisasi pentingnya pola hidup sehat. Hadir dalam acara tersebut H. Helmy Turmudhi, S.E., M.M., Hj. Nur Sa’adah, S.Pd.I., M.H., H. Nurul Furqon, S.E dari anggota komisi D DPRD provinsi Jawa Tengah, Dr. Tri Susilowati, S.KM., M.Kes., dari dinas kesehatan Kabupaten Demak, Drs. H. Ahmad Muhtadi, M.Pd.I.,Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Demak, Abdul Rokhim, S.Ag., M.Pd., Kasi Penma Kemenag Kabupaten Demak, Sri Puji Astuti, S.KM., M.Kes., Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Demak, Drs. H. Moh Soef, M.Ag.,Kepala MAN Demak beserta para Wakil Kepala, Dewan Guru, dan para siswi MAN Demak sebagai peserta.
Program yang dikhususkan bagi peserta didik perempuan ini, terdiri dua tahap. Tahap pertama, diawali tes kesehatan untuk 75 siswi MAN Demak. Tes meliputi pengecekan berat badan dan ukur lingkar tangan atas, kemudian dilanjutkan tes hemoglobin dalam darah dan tekanan darah. Semua tes itu ditujukan untuk memeriksa deteksi dini tingkat anemia para siswi. Tahap kedua, setelah selesai tes, peserta didik kemudian menerima Sosialisasi dan Deteksi Dini Kesehatan Remaja.
H. Nurul Furqon , S.E , anggota komisi D DPRD provinsi Jawa tengah. pada sambutan pembukaan sosialisasi mengatakan, kegiatan yang dilakukan merupakan bentuk nyata kepedulian kepada siswa, khususnya terhadap kesiapan mental, organ reproduksi, dan psikologis anak yang belum matang, sehingga ada baiknya tidak terburu-buru menikah.
“Pernikahan usia dini dapat memicu perbedaan pemikiran antar pasangan muda yang pada akhirnya bisa menyebabkan saling menyalahkan satu sama lain. Hal tersebut disebabkan oleh belum siap mental, serta emosi yang belum matang. Sehingga dalam pernikahan nanti, tak jarang pernikahan hanya bertahan hitungan bulan. Melalui sosisalisi yang berisi edukasi ini, siswa memahami untuk tidak terburu-buru menikah pada usia muda. Mengingat banyak efek negatif dari pernikahan dini," ujar H. Nurul Furqon. S,E.
Selanjutnya, H. Helmi Turmudhi S.E , M.M., Anggota komisi D DPRD provinsi Jawa tengah, selaku nara sumber pertama, menyampaikan kegiatan sosialisasi pernikahan dini ini merupakan bagian dari program kerja dan kegiatan ini bertujuan memberikan motivasi serta pencerahan bagi para siswa-siswi agar tidak menikah di usia dini. Helmi mengingatkan pendidikan merupakan hal utama bagi seseorang, tanpa memperhatikan gender atau jenis kelamin, karena pendidikan adalah sarana seseorang meraih kesuksesan.
“Kami harap siswa dan siswi MAN Demak serta orang tua paham rencanakan masa depan anak sebaik mungkin, sebagai bekal menuju keluarga sejahtera. Menikmati masa muda terlebih dahulu sebelum menikah," ujar H. Helmi Turmudhi.
Nara sumber kedua, Dr. Tri Susilowati, S.KM., M.Kes., dari dinas kesehatan Kabupaten Demak, menyampaikan materi Pernikahan dini bisa menyebabkan berbagai dampak negatif. Salah satunya, organ reproduksi perempuan belum siap, berisiko terkena kanker rahim.
“Usia ideal pernikahan menurut standar BKKBN revisi terbaru, 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki. Dengan demikan kedua belah pihak lebih matang baik secara psikis, psikologis, finansial, kesehatan, dan mental,” ujar Tri Susilowati.
Tri Susilowati juga mengingatkan, di Indonesia angka pernikahan usia dini terbilang tinggi, ada baiknya anak-anak sadar akan dampak negatif pernikahan dini. Agar saat tiba waktunya setelah menikah, masing-saming dari pasangan nyaman menjalani kehidupan berkeluarga.
“Semoga anak-anak siap dan dapat mewujudkan rencana yang disusun menuju hidup bahagia melalui sekolah dan mendapat pekerjaan yang layak. Tidak putus sekolah, melanjutkan pendidikan sampai mendapat pekerjaan, sehat mental dan kesiapan tubuhnya,” tuturnya.
Tri Susilowati menambahkan, sifat serta kebutuan finansial harus matang sebelum menikah. Agar memperkecil terjadinya perpecahan dalam keluarga. Salah satu contoh, perkelahian yang disebabkan oleh kurangnya kematangan dari segi finansial akibat pekerjaan belum mendukung.
“Jika menikah dini, otomatis anak terputus pendidikannya. Sangat baik generasi muda merencanakan hidup berporos kedepan. Seperti mapan terlebih dahulu sebelum menikah, matang pola pikir serta cepat tanggap dalam menyelesaikan masalah,” pungkasnya menutup pembahasan.