Madrasah Hebat bermartabat, MAN Demak pilihan tepat
0291-681219    0895337720417

KAPOLSEK WONOSALAM PANTAU LANGSUNG PELAKSANAKAN GIAT VAKSINASI UNTUK PELAJAR MAN DEMAK

Pelaksanaan Vaksinasi ke-3 di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Demak, di Jalan Diponegoro No. 27 Demak, hari ini, Kamis (24/2) dipantau langsung oleh Kapolsek Wonosalam, AKP. Rusmanto.

Kapolsek Wonosalam, AKP. Rusmanto sejak pagi turun dan memantau langsung giat vaksinasi untuk para siswa MAN Demak, yang dilaksanakan di Ruang Lab. Biologi madrasah tersebut. Kapolsek juga menginstruksikan anggotanya untuk melaksanakan pengamanan sampai dengan selesai.

Menurut keterangan dari Kapolsek, giat vaksinasi kali ini langsung dari Polres Demak dan sesuai instruksi, Polsek Wonosalam yang turun langsung untuk memantau pelaksanaan giat vaksinasi tersebut di titik sasaran, yaitu pelajar MAN Demak.

"Dosis vaksin yang akan diberikan kepada para pelajar MAN Demak kali ini adalah Astra Zeneca. Tentu untuk menerima dosis tersebut, ada syarat dan ketentuan yang harus dipatuhi," tutur AKP. Rusmanto, Kapolsek Wonosalam.

Sementara, Waka Kesiswaan MAN Demak, Nur Cholis, S. Pd., yang juga ikut mendampingi Kapolsek, memaparkan bahwa syarat-syarat yang harus dipenuhi para siswa untuk menerima vaksin tahap ke-3 adalah sudah berusia 18 tahun dan atau sudah menjalani vaksin ke-2 minimal 3 bulan sebelumnya.

"Selain syarat di atas, siswa juga harus membawa KTP/KK/kartu vaksin sebelumnya," jelas Nur Cholis.

Menurut data yang disampaikan oleh Nur Cholis, secara by name ada sebanyak 111 siswa MAN Demak yang telah memenuhi kriteria untuk menerima vaksin.

"Saya berharap, pelaksanaan vaksinasi kali ini bisa berjalan lancar sesuai yang kita harapkan. Diluar 111 siswa yg telah terdata, kami juga membuka kesempatan, bagi anak anak yang sudah mengikuti vaksin ke-1, dan atau anak-anak yang belum mengikuti vaksin sama sekali untuk bisa mengikuti pelaksanaan giat vaksin kali ini di MAN Demak," pungkas Nur Cholis, S. Pd., Waka Kesiswaan.

 

Pewarta: Supriyono (Staff Waka Kesiswaan MAN Demak)