Madrasah Maju Bermutu Mendunia, MAN Demak PINTAR Berakhlak Mulia
0291-681219    0895337720417

Kemenag Jateng dan Kejati Jateng Gelar Penyuluhan Hukum di Demak

Demak, mandemak.sch.id - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menggelar kegiatan penyuluhan hukum di Aula Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Demak pada Selasa, 15 April 2025. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya edukasi hukum yang menyasar para kepala madrasah negeri dan Kasi Pendidikan Madrasah (Penma) di eks-Karesidenan Semarang.

Penyuluhan hukum ini diikuti oleh 51 peserta yang terdiri dari Kasi Penma dan Kepala Madrasah Negeri dari Kabupaten Demak, Grobogan, Kendal, Semarang, Kota Semarang, dan Kota Salatiga. 

Hadir pula para Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) dari enam wilayah tersebut. Berikut rincian peserta dari masing-masing wilayah:
- Kabupaten Demak: 15 peserta (1 Kasi Penma, 7 Kepala MIN, 6 Kepala MTsN, 1 Kepala MAN)
- Kabupaten Grobogan: 9 peserta (1 Kasi Penma, 3 Kepala MIN, 3 Kepala MTsN, 2 Kepala MAN)
- Kabupaten Kendal: 7 peserta (1 Kasi Penma, 3 Kepala MIN, 2 Kepala MTsN, 1 Kepala MAN)
- Kabupaten Semarang: 10 peserta (1 Kasi Penma, 6 Kepala MIN, 1 Kepala MTsN, 2 Kepala MAN)
- Kota Semarang: 6 peserta (1 Kasi Penma, 1 Kepala MIN, 2 Kepala MTsN, 2 Kepala MAN)
- Kota Salatiga: 4 peserta (1 Kasi Penma, 1 Kepala MIN, 1 Kepala MTsN, 1 Kepala MAN)

Kegiatan penyuluhan hukum ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di kalangan pendidik madrasah. 

Dengan pemahaman hukum yang baik, diharapkan para kepala madrasah dan Kasi Penma dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan lebih baik, serta terhindar dari permasalahan hukum.

Penyuluhan hukum ini dilaksanakan per-Karesidenan. Hal ini dilakukan agar penyampaian materi dapat lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing wilayah.(Adkar Nawawi, Humas MAN Demak).