Madrasah Hebat bermartabat, MAN Demak pilihan tepat
0291-681219    0895337720417

MAN Demak Sukses Hadapi Tim Visitasi Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) Tahunan

Demak - MAN Demak Mengadakan Penilaian Kinerja Kepala madrasah (PKKM). Hari ini Sabtu,(20/02/2024).
Kegiatan rutinitas tahunan Kepala Madrasah dilaksanakan di Aula MAN Demak tepat pada pukul 08.30 WIB dengan dipandu oleh Wakamad Bidang Kurikulum yang sekaligus sebagai ketua panitia, Ahmad Sholeh, S.Pd. Kegiatan Visitasi PKKM dihadiri oleh Kepala MAN Demak Drs. H. Syaefudin M.Pd , Pengawas Madrasah Kabupaten Demak/Tim Penilai, Drs. H. Pribadi, M.Ag., Drs. H. Ali Muqoddas, M.Ag. dan sejumlah Guru MAN Demak.

Pada kegiatan Visitasi PKKM diawali sambutan ketua panitia PKKM Ahmad Sholeh, S.Pd dalam sambutannya ia menyampaikan ucapan permohonan maaf kepada tim penilai bilamana terdapat kekurangan dalam dokumen portofolio/bukti fisik yang dipersiapkannya 

"Saya berharap kepada Bapak pengawas tim PKKM agar tidak bosan memberikan bimbingan kepada kami dan saya mohon maaf jika dalam PKKM ini ada kekurangan dan kami akan jadikan bahan evaluasi untuk mempersiapkan kedepan yang lebih baik" tutur Sholeh.

Kemudian dilanjutkan kepala madrasah untuk mempresentasikan hasil capaiannya dimulai dari profil madrasah, visi misi, tujuan dan perubahan-perubahan yang dilakukannya selama memimpin selama satu tahun ini.

Setelah kepala madrasah selesai melakukan presentasi, dilanjutkan dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Drs. H. Ali Muqoddas, M.Ag. Agar kegiatan yang dilaksanakan berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan. Setelah doa tim visitasi langsung melanjutkan penilaian (action) dengan menggunakan metode studi dokumen portofolio dan wawancara, ada beberapa hal yang menjadi konsen penilaian diantaranya usaha pengembangan madrasah, manajerial, kewirausahaan dan supervisi .

Penilaian merupakan hal yang mutlak dilakukan. Hal ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memperbaiki target yang ingin dicapai, penilaian tidak hanya berlaku pada siswa saja dalam proses pembelajaran tapi juga berlaku pada komponen dan stakeholder yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan.

Penilaian kinerja kepala madrasah (PKKM) merupakan suatu proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data tentang kualitas pekerjaan kepada madrasah dalam melaksanakan tugasnya. Dimana dalam kegiatan ini tim penilai menggali informasi dari pihak- pihak bawahan (guru dan tenaga kependidikan) mitra kerja, komite madrasah dan atasan.

Landasan hukum PKKM diikuti dari Peraturan Menteri Agama Nomor 58 tahun 2017 yang diubah dengan PMA 24 Tahun 2018 Tentang Kepala Madrasah dan Permendiknas Nomor 28A  tahun 2010 pasal 12 menyatakan penilaian kinerja kepala sekolah/madrasah dilakukan secara berkala setiap tahun dan secara kumulatif empat tahun.

Terdapat beberapa pembagian tim penilai yaitu, Manajemen ( Pembiayaan), Supervisi dan Kewirausahaan. Adapun hal yang dinilai pada kegiatan PKKM ini yaitu: Perencanaan Program Madrasah, Melaksanakan Kepemimpinan Madrasah, Mengelola Sistem Informasi Madrasah, Melaksanakan Pengawasan dan Evaluasi, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian.

Hasil penilaian kinerja kepala madrasah sangat bermanfaat bagi kepala madrasah, pengawas pendidikan, dan pemerintah dalam rangka memberikan informasi peta kekuatan dan kelemahan setiap kepala madrasah sebagai dasar pembinaan, mutasi, promosi dan demosi.

Tepat pukul 13.00 WIB, Serangkaian kegiatan PKKM telah selesai dilaksanakan, lalu ditutup dengan makan siang.