Pemilihan Wakil Kepala Madrasah MAN Demak Periode 2024/ 2025 - 2025/2026
mandemak.sch.id - MAN Demak melakukan pemilihan Wakil kepala Madrasah secara langsung dan demokratis yang dilaksanakan di aula MAN Demak hari Sabtu (28/09/2024).
Hal ini sesuai dengan Permendiknas No. 19 tahun 2007 tentang Standar Proses , dan pemilihan wakasek dilakukan oleh dewan Pendidik secara langsung oleh warga sekolah, dan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1531 Tahun 2020 tentang Pengangkatan Guru yang Diberi Tugas Tambahan sebagai Wakil Kepala Madrasah
Adapun teknisnya ketua panitia adalah KaTU dan pegawai yang ditugaskan oleh kepala madrasah. Panitia tidak memiliki hak untuk memilih serta dipilih, tetapi panitia berhak membuat atau merevisi tata tertib pemilihan sebelumnya yang telah disetujui oleh kepala madrasah dan disosialisasikan kepada warga madrasah.
Pada dasarnya seluruh ASN (PNS, PPPK) yang memenuhi persyaratan berhak untuk diusulkan dan dipilih menjadi calon wakil kepala madrasah MA Negeri Demak.
Adapun syarat menjadi calon wakil kepala madrasah MA Negeri Demak diantaranya mampu melaksanakan amanah dengan baik, transparan dalam manajemen dan sejalan dengan kepala madrasah.
Pemilihan Wakil Kepala MA Negeri Demak dilaksanakan dalam rapat pleno yang yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 28 September 2024 yang diikuti seluruh dewan guru yang berjumlah 77 orang dari 78 guru, 1 guru absen. Dengan sechedule pukul 08.00-08.05 WIB. Acara pembukaan, pukul 08.05-09.00WIB. penyampaian visi misi calon Wakamad, pukul 09.00-09.30 WIB. pemungutan suara, pukul 09.30-10.00 WIB. penghitungan dan penetapan hasil pemungutan suara, pukul 13.00-15.00 WIB. wawancara 3 besar calon Wakamad terpilih dengan kepala madrasah pukul 16.00 WIB. pengumuman Wakamad terpilih, pukul 16.10 petupan/selesai.
Dengan puji Syukur Alhamdulillah pemilihan wakil kepala madrasah MA Negeri Demak, telah berhasil di pilih secara demokratis dan transparan dengan hasil ; Waka Akademik : Suprojo,S.Pd., Waka kesiswaan: Ika Ani Sulistyowati,S.Pd.M.Si., Waka Sarpras : Mufaid,S.Pd., dan Waka Humas : Hj. Nur Aini Ikhsan,S.Pd.M.Sc. Adapun Penyerahan dan pengangkatan SK dengan Nomor 56 Tahun 2024 diruang Kepala madrasah Senin (30/09/2024).
Dengan terpilihnya dan diangkatnya wakil kepala madrasah yang baru, diharapkan sinergi dan kolaborasi antar seluruh komponen madrasah semakin kuat.