
Demak, 20 Juli 2026 – Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kabupaten Demak menggelar rapat evaluasi bersama MAN Demak di SMK Sultan Fattah Wonosalam, Senin (20/7/2026).
Pertemuan ini membahas evaluasi dokumen hukum serta penandatanganan addendum Perjanjian Kerja Sama (PKS) penggunaan lahan yang direncanakan untuk pembangunan Lahan Parkir Terpadu dan Sport Center.
Rapat dihadiri oleh Kepala MAN Demak, para wakamad, serta jajaran Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kabupaten Demak.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas dinamika persiapan lapangan, hasil peninjauan tata kerja, serta pemenuhan administrasi tata kelola Barang Milik Negara (BMN). Melalui forum tersebut, seluruh pihak melakukan evaluasi terhadap dokumen hukum, menyusun berita acara perubahan hasil evaluasi, sekaligus menandatangani addendum PKS sebagai bentuk penguatan aspek legal dalam pelaksanaan kerja sama.
Kepala MAN Demak, H. Nur Kamsan, S.Ag.,M.Pd. menyampaikan bahwa sinergi antara BKM, Kementerian Agama, komite madrasah, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi langkah penting dalam mendukung pengembangan sarana dan prasarana madrasah. Dengan adanya kepastian hukum melalui addendum PKS, diharapkan proses pembangunan dapat berjalan secara tertib, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi peserta didik maupun masyarakat.
Melalui rapat evaluasi ini, seluruh pihak berkomitmen memperkuat koordinasi dan kolaborasi agar rencana pembangunan dapat terealisasi sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini sejalan dengan komitmen MAN Demak dalam mewujudkan madrasah yang PINTAR (Profesional, Inovatif, Nyaman, Tangguh, Amanah, dan Religius) serta ZI (Zona Integritas) menuju tata kelola yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima. (Adkar Nawawi, Humas MAN Demak)




