Demak, mandemak.sch.id – Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Demak menggelar Musyawarah Reorganisasi Komite Madrasah periode 2026–2029 pada Sabtu (10/10/2026), bertempat di Aula MAN Demak. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut bertujuan membentuk kepengurusan Komite Madrasah yang baru sekaligus memperkuat sinergi antara madrasah, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan.
Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala MAN Demak, H. Nur Kamsan, S.Ag.,M.Pd. jajaran wakil kepala madrasah, pengawas madrasah, H. Kholil, S.Ag.,M.Si., perwakilan orang tua/wali peserta didik, tokoh masyarakat, serta unsur lain yang memiliki kepedulian terhadap kemajuan MAN Demak.
Kegiatan reorganisasi dilaksanakan sebagai tindak lanjut berakhirnya masa kepengurusan Komite Madrasah periode 2023–2026. Forum musyawarah menjadi sarana untuk mengevaluasi kepengurusan sebelumnya sekaligus membentuk kepengurusan baru yang diharapkan mampu menjalankan peran dan tanggung jawab secara optimal.
Agenda kegiatan meliputi pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan tahlil, paparan dari kepala madrasah, pembahasan organisasi kepengurusan Komite Madrasah, pemilihan dan penetapan pengurus periode baru, serta doa oleh KH. Muhammad Nur Abidin.
Dalam pelaksanaannya, musyawarah mengedepankan prinsip demokratis, keterbukaan, dan tanggung jawab. Seluruh peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat serta berpartisipasi dalam proses pembentukan kepengurusan Komite Madrasah periode 2026–2029.
Pembentukan Kepengurusan Baru
Berdasarkan hasil musyawarah, masa tugas kepengurusan Komite Madrasah MAN Demak periode 2023–2026 dinyatakan berakhir. Pihak madrasah menyampaikan apresiasi atas kontribusi dan pengabdian seluruh pengurus lama yang telah mendukung berbagai program serta perkembangan MAN Demak.
Selanjutnya, peserta musyawarah menyepakati pembentukan kepengurusan Komite Madrasah MAN Demak periode 2026–2029. Kepengurusan baru diharapkan dapat melanjutkan program-program positif sekaligus menghadirkan gagasan dan inovasi untuk mendukung kemajuan madrasah.
Keberadaan Komite Madrasah memiliki peran strategis dalam memberikan pertimbangan, dukungan, serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pendidikan. Oleh karena itu, kolaborasi yang baik antara komite dan pihak madrasah menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan layanan pendidikan yang berkualitas.
Melalui reorganisasi ini, MAN Demak berharap terjalin komunikasi dan kerja sama yang semakin kuat antara madrasah, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat.
Sinergi tersebut diharapkan mampu mendukung peningkatan prestasi peserta didik, pengembangan program madrasah, serta terwujudnya tata kelola pendidikan yang transparan dan akuntabel.
Dengan terbentuknya kepengurusan Komite Madrasah periode 2026–2029, MAN Demak optimistis dapat terus berkembang menjadi madrasah yang unggul, berprestasi, berintegritas, dan semakin dipercaya masyarakat.(Adkar Nawawi, Humas MAN Demak)




