Hari Amal Bakti ke-75 MA Negeri Demak Laksanakan Upacara di halaman Madrasah
Demak – Madrasah Aliyah Negeri Demak peringati Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke-75 pada selasa, 5 Januari 2021 di halaman depan kantor madrasah. Pelaksanaan ini dilaksanakan sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Agama Nomor 69 Tahun 2020 yang menyebutkan peringatan upacara dilaksanakan serentak seluruh satuan kerja Kementerian Agama Pusat maupun daerah dengan peserta terbatas, dan dengan protokol kesehatan ketat. Dalam surat edaran tersebut, Kementerian Agama mengumumkan bahwa upacara bendera dalam rangka memperingati HAB Kemenag dilaksanakan dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip kesederhanaan dan protokol Kesehatan Covid-19 yang ketat.
Upacara Peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke-75 tahun 2021 yang digelar di halaman madrasah Aliyah Negeri Demak tersebut terasa berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Di tengah Pandemic Virus Corona (COVID-19), upacara berlangsung sederhana tidak seperti tahun-tahun sebelumnya. Meski dalam suasana gerimis hujan, upacara peringatan HAB Kemenag ini tetap dilaksanakan dalam suasana yang sangat khidmat. Dalam upacara tersebut bertindak sebagai pembina upacara adalah Wahyu Hidayat, S.Pd., M.Si., selaku Waka Kurikulum MA Negeri Demak (dalam waktu yang bersamaan Kepala MAN Bp. Drs. H. Moh. Soef, M.Ag. dan Ka.TU MAN Bp. Drs. Kafiludin sedang menerima penghargaan Satya Lancana Karya Satya pada Upacara HAB Kemenag ke-75 di halaman Kemenag Kab. Demak). Dalam sambutannya beliau mengajak seluruh guru dan pegawai madrasah agar menjadikan peringatan HAB Kemenag ini untuk tetap menjaga kerukunan dan toleransi di masyarakat. Hal ini sesuai dengan tema peringatan HAB Kemenag tahun ini yang mengusung tema “Indonesia Rukun”.
Dalam sambutan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang dibacakan oleh Pembina Upacara, Kementerima Agama mengajak seluruh elemen kementerian agama untuk menjunjung tinggi rasa toleransi antar umat beragama untuk menjaga kerukunan di negara Republik Indonesia.
“Pengembangan toleransi dan kerukunan antar umat beragama merupakan karya bersama para Tokoh Agama, para Menteri Agama dan aparatur Kementerian Agama dari masa ke masa. Tanpa toleransi, tidak ada kerukunan. Toleransi dan kerukunan antarumat beragama dilakukan dengan tanpa mengusik akidah dan keimanan masing-masing pemeluk agama. Pengalaman membuktikan toleransi dan kerukunan tidak tercipta hanya dari satu pihak, sedangkan pihak yang lain berpegang pada hakhaknya sendiri. Dewasa ini, kita mengembangkan moderasi beragama, agar toleransi dan kerukunan yang sudah ada lebih mengakar di dalam kehidupan sehari-hari bangsa kita”. Tutur Menteri Agama yang disampaikan oleh Bapak Wahyu Hidayat, S.Pd., M.Si.
Selain itu, Peringatan HAB Kemenag ke-75 ini juga diharapkan menjadi semangat baru dalam mengelola Kementerian Agama. Semangat ini dapat berbentuk dalam manajemen pelayanan dan tata Kelola birokrasi, penguatan moderasi beragama, dan menjaga persaudaraan beragama.
“Dalam kesempatan ini, saya ingin mengingatkan tentang semangat Kementerian Agama baru dan semangat baru dalam mengelola Kementerian Agama. Semangat Kementerian Agama baru itu dapat diterjemahkan dengan beberapa kata kunci. Pertama, manajemen pelayanan dan tata kelola birokrasi yang harus semakin baik, termasuk di dalamnya pelayanan penyelenggaraan haji dan umrah, pendidikan agama dan keagamaan, serta pusat pelayanan keagamaan. Kedua, penguatan moderasi beragama. Salah satu penekanan moderasi beragama adalah pada penguatan literasi keagamaan, budaya toleransi, dan nilai-nilai kebangsaan. Ketiga, persaudaraan, yang meliputi merawat persaudaraan umat seagama, memelihara persaudaraan sebangsa dan setanah air dan mengembangkan persaudaraan kemanusiaan”. Tutur Kembali Menteri Agama. (05/01/2021)